LAMPUNG7COM – Metro | Bagian hukum Pemerintah Kota Metro menggelar giat penyuluhan hukum terpadu bagi masyarakat dan aparatur Pemerintah Kota Metro tahun 2022 di LEC kartikatama Metro Lampung, Kamis (17/11/2022).
Dikatakan Kabag hukum Pemerintah Kota Metro Ika Pusparini tujuan dari giat tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat.
“Tentang hukum, mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku, patuh dan taat hukum dalam kehidupan bermasyarakat, terciptanya kepastian hukum dan kesadaran hukum masyarakat,” ujar Ika.
Ia mengatakan giat tersebut dilaksanakan selama 5 hari.
“Dari tanggal 17, 18, 22, 23, dan 24 November yang bertempat di Lec Kartikatama Kota Metro,” tutur Ika.
Walikota Metro Wahdi Siradjuddin yang hadir dalam giat tersebut menyampaikan hukum adalah kumpulan peraturan yang terdiri atas norma-norma dan sanksi-sanksi.
“Secara umum hukum itu mengatur tingkah laku tindakan manusia,” kata Wahdi
Ia mengatakan dari bawah, Rasulullah mengajarkan tentang hukum – hukum yang tertinggi yang telah diajarkan.
“Hukum itu ada pemahamannya nilai spiritual adalah bagiannya juga peraturan yang berisikan perintah dan larangan, semakin banyak perintah dan larangan itu yang disebut takwa menjalankan perintah dan meninggalkan larangannya,” jelas Wahdi.
Wahdi juga menjelaskan tentang hukum, kepentingannya adalah perilaku manusia dan kepentingannya adalah untuk manusia, sehingga tidak ada hal-hal yang merugikan.
“Apalagi kita sebagai aparatur Pemerintah, yang ditunggu-tunggu tentunya masyarakat itu percaya dan ketika kita sudah berada pada titik ini, betul-betul harus digunakan sebaik mungkin. Kesadaran hukum adalah sikap sadar yang lahir dalam diri manusia, sehingga ketika kita melaksanakan aktivitas kehidupan kita mulai dari tidur, bangun tidur itu juga ada sampai aktivitas ketika tidak tidur dan itu harus ada penjiwaan dan sikap batin terhadap apa yang kita harus lakukan, jadi itu salah satu indikator untuk mengenal tingkat kesadaran hukum dalam masyarakat,” pungkas Wahdi. | Aliando.