Erik menambahkan, Permasalahan sengketa lahan yang sudah hampir 40 tahun berlalu hingga saat ini belum ada kejelasan, sehingga dirinya dan beberapa warga yang tanahnya diklaim oleh pihak Kimal Lampura melaporkan kepada Presiden Joko Widodo, yang menurutnya Kepala Negara ini lah yang bisa menyelesaikan permasalahan sengketa lahan ini.
“Sudah 40 tahun lebih kasus sengketa lahan ini namun sampai saat ini tidak ada kejelasan, oleh karena itu kami mendatangi istana Presiden, karena Presiden lah yang bisa menyelesaikan sengketa lahan ini.” Ucap Erik.
Dirinya dan beberapa warga sangat berharap tanah yang saat ini mereka miliki bisa kembali menjadi hak mereka, tanpa ada gejolak dan keributan yang akan menimbulkan korban.
“Sebenarnya kami sudah capek dengan hal ini, tapi karena ini hak kami jadi harus kita perjuangkan. Dan kami berharap dalam proses penyelesaian sengketa ini bisa segera berakhir dengan damai tanpa adanya korban. Karena kalau di hitung sudah banyak korban berjatuhan gara-gara sengketa lahan ini.”