LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menilai perlunya kesamaan tanggung jawab dan cara pandang segenap aparat penegak hukum mengenai pentingnya konsistensi dan kesamaan kebijakan dalam memantapkan sistem peradilan pidana secara terpadu. Demikian disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Penegak Hukum (Rakor Gakum) se-Provinsi Lampung, di Hotel 7th Kamis (3/12/2015).
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana dalam acara ini turut hadir Kapolda Lampung Brigjen.Pol. Edward Syah Pernong, Kepala Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Sri Sutatiek, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Suyadi , Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Lampung Dardiansyah, Bupati/walikota, para penegak hukum di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan ini Gubernur juga mengingatkan peranan hukum untuk menjaga dan mewujudkan cita-cita nasional menuju masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana Pesan Presiden Jokowi saat mengumpulkan seluruh kepala daerah bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK beberapa waktu lalu di Istana Bogor.
“Supremasi hukum jangan menjadi terplesetkan menjadi supremasi penegak hukum sehingga muncul sitgma yang mengganggu aspek-aspek tatanan kehidupan di masyarakat”, jelasnya.
Lebih lanjut Gubernur juga mengungkapkan, Rapat Koordinasi Penegak Hukum ini telah menghasilkan rumusan-rumusan sebagai pedoman pelaksanaan penegakan hukum di Provinsi Lampung dalam bentuk Peraturan Bersama antara Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepala Kepolisian Daerah Lampung tentang sinkronisasi Ketata-laksanaan Sistem Peradilan Pidana di Wilayah Provinsi Lampung.
“Dengan adanya peraturan bersama tersebut diharapkan dapat mengatasi segala permasalahan dan hambatan dalam penegakan hukum serta mewujudkan keterpaduan dalam ketata-laksanaan sistem peradilan pidana dengan mengedepankan hak asasi manusia dan pemenuhan rasa keadilan masyarakat”, ujarnya.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah, Gubernur juga menambahkan acara ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berarti bagi pemantapan pelaksanaan penegakan hukum yang berkeadilan serta melakukan bimbingan dan penyuluhan terhadap masyarakat di Provinsi Lampung.
“Dalam penegakan hukum di Provinsi Lampung, terkendala atas budaya hukum yang berbeda-beda, kiranya penegak hukum dapat melakukan bimbingan dan penyuluhan hukum terhadap masyakarat yang belum paham akan penegakan hukum”, tambahnya.
[Hp]