Memperkuat perlindungan perempuan dan anak
Menurut Puan, keterlibatan perempuan dalam parlemen merupakan langkah strategis yang dapat dipilih dan diambil untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui proses legislasi.
Di hadapan lebih dari dua ratus perempuan parlemen dari 133 negara yang hadir dalam Forum of Women Parliamentarians, Puan menyampaikan pula kabar tetang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang tengah diperjuangkan oleh DPR untuk dapat menjadi Undang-undang dan komitmen DPR RI untuk memberi perlindungan bagi korban kekerasan seksual yang kerap kali terdiri atas perempuan dan anak-anak.
Puan mengatakan, jejak peran perempuan sejatinya dapat dilihat dalam banyak permasalahan global yang tengah dihadapi bersama oleh banyak negara di dunia. “Peran dalam penanganan perubahan iklim, dalam penanganan konflik dan dalam upaya mewujudkan perdamaian di wilayah konflik. juga dapat menjadi agen perubahan dalam kondisi-kondisi sulit lain, seperti dalam penyelesaian konflik. Puan mengatakan, dalam konfilk, perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban. Maka, mengambil peran dalam upaya perdamaian adalah sebuah hal yang perlu pula dilakukan oleh para perempuan yang ada dalam parlemen.