LAMPUNG7COM, PESAWARAN | Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memperbolehkan sholat tarawih pada Ramadhan 1442 Hijriyah dilaksanakan di masjid maupun mushola asalkan menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19.
Kegiatan ibadah umat islam yang hanya dilakukan setiap tahun sekali tersebut kini dilaksanakan serentak se-Indonesia setelah Pemerintah Pusat mengumumkan waktu 1 Ramadhan 1442 Hijriyah jatuh pada Selasa tanggal 13 April 2021.
Menanggapi hal tersebut, Dendi mengatakan bahwa adanya peningkatan status zona Kabupaten Pesawaran dari Kuning ke orange, bukanlah disebabkan klaster terbaru, melainkan adanya penyebaran dari para karier.
“Ini yang harus dipahami, peningkatan status kita ini bukan karena klaster baru, tetapi adanya penyebaran yang disebabkan oleh karier yang bekerja di luar Pesawaran membawa virus ke dalam rumah yang merupakan ke keluarga lainnya, hal ini yang mengakibatkan bertambahnya pasien positif covid-19 di Pesawaran,” kata dia, Senin (12/04/2021).
Dibulan suci Ramadhan kali ini, Dendi juga meminta kepada Satgas Covid-19 untuk terus memaksimalkan melakukan Operasi Yustisi guna meminimalisir masyarakat yang tidak menerapkan prokes saat beraktifitas diluar rumah.
“Maka dari itu saya meminta Satgas Covid-19 agar lebih gencar melakukan operasi yustisi untuk menyadarkan masyarakat, akan pentingnya protokol kesehatan dalam kegiatan di luar rumah,” tutur dia.
Kemudian, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menerangkan meskipun pihak Pemkab memberikan izin pelaksanaan shalat tarawih, namun perlu adanya komitmen seluruh kalangan terkait penerapan protokol kesehatan di dalam masjid.
“Disini bukan hanya tanggung jawab Pemkab Pesawaran saja, tetapi juga peran serta dari Tim Satgas mulai dari tingkat kecamatan, kemudian desa, serta adanya ketegasan dari para pengurus masjid dalam penerapan prokes di masjid, kemudian adanya kesadaran dari para jamaah yang akan melaksanakan shalat tarawih di masjid, akan pentingnya penerapan prokes,” terang dia.
Ditegaskan, Pemkab juga akan menyiapkan tim yang akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan shalat tarawih di masjid, hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran covid-19 di Bumi Andan Jejama.
“Tim sudah kita siapkan yang akan berpatroli mengecek penerapan Prokes di setiap masjid, saya ingin masyarakat Pesawaran tetap menjalankan ibadah dengan hikmat namun keselamatan serta kesehatan mereka tetap terjaga,” tegas dia. | red