Metro | Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Metro meminta pemerintah menggandeng BPOM guna mengawasi makanan di bulan ramdhan khususnya makanan siap saji buka puasa yang banyak di jual masyarakat terbuka.
Hal ini sebagai antisipasi peredaran kuliner berbahaya selama ramadhan dan jelang hari Raya Indul Fitri 1440 H.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Nasrianto Effendi menyebut harus ada langkah antisipasi untuk mengawasi makanan maupun minuman yang dijual pedagang selama ramadan, langkah itu dinilai sebagai cara untuk mencegah hal yang tak diinginkan.
Komisi I meminta pemerintah melibatkan Dinas Kesehatan bersama BPOM utnuk melakukan pemeriksaan di sejumlah pedagang lapak yang menjajakan makanan dan mimuman untuk berbuka puasa (Tajil).
“ Diharapkan Dinkes dan BPOM melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar menjaga kebersihan serta menggunakan bahan yang sesuai standar makanan, sehingga para pedagang dapat menjaga kelayakan dan kualitas dengan tidak menjual makanan maupun minuman yang mengandung bahan kimia dan pewarna yang berbahaya bagi kesehatan,” pungkas Nasrianto, kamis (30/5/2019). | (red).