Pesawaran | Kasus Positif terpapar covid-19 yang menimpa warga Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran beberapa hari yang lalu hingga saat ini belum jelas kepastiannya, walaupun pihak Rumah Sakit yang menyatakan positif terpapar covid-19 sudah mengeluarkan surat kematian atas Almarhum Wahidin akibat terpapar covid-19.
Awak media pada 1 Juli 2021 mencoba menelusuri dan mengkonfirmasi kepada pihak keluarga dan juga Aparat Desa Suka maju kecamatan punduh pidada kabupaten Pesawaran Lampung.
Dalam penelusuran tersebut diperoleh keterangan dari sekretaris Desa sukamaju Subhan, bahwa aparat desa tidak mengetahui pasti benar atau tidaknya almarhum Wahidin itu terpapar covid-19.
“Kami aparat desa tidak tahu persis mengenai benar atau tidak nya almarhum Wahidin itu positif terpapar covid-19, sebab kami tidak ada tembusan bukti yang menyatakan Alm positif terpapar covid-19 baik dari pihak keluarga maupun dari pihak RS atau Puskesmas” ujar Subhan.