Masih menurut Subhan yang di dampingi salah satu kepala Dusun (Kadus) yang ada di desa suka maju, mereka hanya tahu dari pemberitahuan secara lisan dari pihak keluarga dan satgas covid-19 kecamatan punduh pidada.
“Kami hanya tahu dari pemberitahuan pihak keluarga dan satgas covid-19 kecamatan, bahwa almarhum Wahidin telah meninggal dunia pada tanggal 19 Juni 2021, sekitar pukul 19.00 WIB dan positif terpapar covid-19 di Rumah sakit Advent Bandar Lampung” imbuh Subhan.
Dilain pihak ketika awak media mengkonfirmasi kepada pihak keluarga apakah ada surat pemberitahuan hasil tes swab yang dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap almarhum, Hidayat selaku anak dari Almarhum Wahidin menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada surat keterangan resmi dari pihak RS yang menyatakan bahwa bapak nya positif terpapar covid-19.
“Saya hanya diberitahu oleh pihak rumah sakit bahwa bapak saya positif terpapar covid-19 setelah almarhum bapak saya meninggal dunia, namun tidak diberikan bukti hasil swab dari laboratorium yang membuktikan bahwa almarhum bapak saya positif terpapar covid-19 hingga saat ini” kata Hidayat.