LAMPUNG7COM | Dalam beberapa minggu terakhir ini, di Indonesia banyak ditemukan kasus penyakit gagal ginjal yang dialami anak-anak bahkan merenggut nyawa.
Dari data yang diperoleh sampai saat ini tercatat 206 anak di 20 Provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia ada 2 anak di Bandarlampung yang juga mengalami gagal ginjal.
Menindak lanjuti hal tersebut Direktorat Narkoba Polda Lampung dipimpin Dirresnarkoba Kombes Aris Supriyono menjelaskan, anggotanya melakukan pemantauan langsung ke apotek diwilayah Lampung sejak pemerintah melarang penggunaan obat syrup, “Sampai hari ini kami sudah mendatangi beberapa apotek diantaranya Apotek Arum, di depan Terminal Kemiling Bandar Lampung,” ujar Aris, Minggu (23/10/2022).
Masih menurut Aris Supriyono, “Pemiliknya Arum awalnya menjual obat Parasetamol sirup 12 botol, Unibebi Courgh 15 botol namun sejak pemerintah memberikan himbauan agar tidak lagi menggunakan obat syrup karena efek dari obat tersebut bisa mengakibatkan gagal ginjal maka langsung kami
serahkan ke Distributor PBF (Pedagang besar Parmasi) di Teluk Betung pada hari Kamis ( 20/10/2022) yang lalu,” tambahnya.
Lanjut Dirresnarkoba juga, “Kemudian dilanjutkan pada Hari Sabtu ( 22/10) jam 19.30 WIB di Apotek Alfa, jl. Cik Ditiro Kemiling Bandar Lampung, apotik Alfa tadinya memiliki obat Termorex sirup 5 botol unibebi Courgh sirup 12 botol, unibebi demam 6 botol semua sudah diserahkan ke Distributor PBF Teluk Betung pada hari Kamis pada (20/10/2022) yang lalu,” jelas Aris.
Tidak sampai di situ menurut Aris, “Selanjutnya pada Sabtu tgl (22/10) pukul 20.30 WIB, ke Apotek Intan Jaya, jl. Cik Ditiro Bandar Lampung, Apotek Intan Jaya tidak menjual obat yang dilarang edar dan sudah menyerahkan obat berupa Termorex sirup 6 botol dan unibebi Courgh sirup 6 botol ke Distributor UDC (unit doco sitas) jl. Cut Nyak Dien Palapa Bandar Lampung pada pada Kamis ( 20/10/2022),” imbuh Aris.
Dirresnarkoba Polda Lampung juga menegaskan,
“Kita akan terus melakukan pemantauan kepada apotek di seluruh Lampung agar pemilik tidak lagi menjual obat syrup dan segera mengembalikan kepada distributor,” tegasnya.
Kegiatan akan terus dilakukan sampai betul betul obat yang dilarang tidak beredar lagi. Dirresnarkoba juga memerintahkan seluruh jajaran Kasatres narkoba untuk melakukan hal yang sama. | Susan Amelia.