Lampung7.com – Metro | Dimasa pandemi covid-19, Disnakertrans Kota Metro belum bisa untuk mengirim tenaga kerja Indonesia keluar Negeri.
Saat di konfirmasi awak media di kantor kepala Bidang Ketenagakerjaan Aprizal mewakili kepala Disnakertrans Kota Metro Rahmat Zainudin menyampaikan dalam kondisi covid-19 sangat berpengaruh dalam keberangkatan TKI ke luar Negeri.
“Jika dilihat hasil rata – rata negara tujuan para TKI/ TKW di Kota Metro yakni Hongkong dan Taiwan, namun saat ini Negara tujuan belum bisa memperbolehkan tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di negeri mereka,” terang Aprizal, Jum’at (21/5/2021).
Sebelum covid 19 biasa setiap bulannya Kota Metro memberangkatkan TKI ke luar Negeri.
“Yang biasanya kita tiap bulan/ tahun ada yang berangkat tapi dalam satu bulan ini yang sampai proses administrasi tidak lebih dari 2 orang,” imbuh Afrizal.
Lebih lanjut, Aprizal menjelaskan ada beberapa Negara yang sudah membuka namun prosesnya sangat – sangat susah.
“Keputusan TKI bisa diberangkatkan atau tidak itu dapat dilihat di Negara tujuan, karena prosesnya sangat – sangat luar biasa (sangat ketat dalam pelaksanaanya),” ujar Aprizal.
Afrizal juga menjelaskan tidak banyak di Metro yang menjadi TKI dan Kota Metro bukan menjadi pengirim tenaga kerja imigran terbanyak.
Adapun proses pemberangkatan TKI /TKW melalui perusahaan jasa penyaluran TKI/TKW.
“Kalau Dinas Tenaga kerja sendiri setelah dinyatakan memiliki ID artinya dari pusat melihat itu calon pekerja imigran, maka kita disini memfasilitasi surat pengantar untuk penerbitan paspor dengan penerbitan SKCKnya,” pungkas Aprizal.| (Aliando).