Alasan inilah yang membuat Rafly Ghanyy mengikuti Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) batch lima tahun 2023. Rafly melakukan magang selama satu semester di mitra Direktorat Perlindungan Kebudayaan pada Bidang Asisten Pendata Objek Pemajuan Kebudayaan.
Rafly ditempatkan pada Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Provinsi Bengkulu dan Lampung. Ia bertugas sebagai asisten pendata yang mendata objek warisan budaya tak benda di lima kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
“Saya tertarik pada peran ini karena percaya bahwa pemajuan kebudayaan penting dalam menjaga keragaman dan kekayaan budaya suatu masyarakat. Sebagai asisten pendata, saya memiliki kesempatan untuk terlibat dalam proses pengumpulan data mengenai objek-objek pemajuan kebudayaan, seperti warisan bersejarah, tradisi lokal, dan warisan seni,” jelasnya.
Secara rinci Rafly bertugas untuk melakukan empat upaya seperti perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan, serta melakukan pembinaan terhadap sumber daya manusia kebudayaan.
Ia menjelaskan, untuk kegiatan pelindungan, mahasiswa Jurusan Sosiologi FISIP Unila ini melakukan pendataan objek pemajuan, pendokumentasian, pemutakhiran data, revitalisasi, publikasi, dan melengkapi dokumen usul penetapan warisan budaya tak benda, yang akan dimasukkan pada sistem data pokok kebudayaan (Dapobud).
Untuk kegiatan pengembangan, ia melakukan kegiatan seperti diseminasi, diaspora, membuat kajian ilmiah dan metode-metode kajian, serta pengayaan keragaman dengan aspek asimilasi, adaptasi, inovasi, dan akulturasi.