banyuwulu.com – Polres Pesawaran_Polda Lampung – Team TEKAB 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil meringkus 1 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) Senin (15/05/2023) pukul 00.24 WIB, Pelaku Curat diketahui berinisial AR (37) merupakan warga Kali Asin Kec. Natar kab. Lampung Selatan.
Menurut penjelasan korban Dwi Isnaini (31) kepada Petugas Polres Pesawaran, Bahwa dirinya telah kehilangan 1 (satu) unit kendaraan roda 2 (dua) merk Honda Beat warna biru tahun 2011 dengan nopol B 3397 FAI An. Wagirin, Hari Rabu tanggal 13 Mei 2020 di Dusun VI desa Sukadadi kec. Gedong tataan Kab. Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H.,M.H Menjelaskan terhadap korban bahwasannya pelaku telah diamankan pihaknya pada hari senin 15/05/2023 pukul 00.24 WIB Dini Hari.
“Dengan berjalannya penyelidikan di dapatkan informasi tentang keberadaan pelaku Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berada di daerah Dusun kaliasin, Desa kalisari, Kec. Natar. mengetahui keberadaan pelaku tersebut, kemudian Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran melakukan pengejaran terhadap pelaku. setiba nya di lokasi persembunyian pelaku, kemudian Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tersebut.” jelas Supriyanto Husin.
“setelah di interogasi, pelaku mengakui perbuatan nya, selanjut nya pelaku dan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda 2 (dua) diamankan dan dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.” tutup Kasat Reskrim.(Ida/rls).
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.