Kepala Biro kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Lampung, Ratna Dewi Membantah Jika dirinya bersama Pihak Ketiga Melakukan Mark Up harga satuan paket sembako.
sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran pengadaan paket sembako terkait dampak Covid-19 sebesar Rp. 246 milyar dari Biaya Tak Terduga APBD yang merupakan realokasi satuan kerja organisasi perangkat daerah Provinsi Lampung.
Penanganan Covid-19, Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh sebesar Rp. 9,8 Miliyar dalam bentuk distribusi paket sembako.
Dari dana tersebut, Rp. 4,8 milyar sudah disalurkan untuk tahap pertama, atau dengan jumlah paket sembako 49 ribu.
Harga paket sembako tersebut dialokasikan sebesar 100 ribu per paket, yang terdiri dari Beras medium 5 kg, Gula 1 kg, Minyak 1 liter, Teh 1 kotak, kecap botol dan packing.
Diketahui, penyedia jasa dalam hal ini pihak ketiga CV. Bintang Teknik Penyedia Jasa yang ditunjuk langsung. | Rambe