Semaka | Aripin selaku Pj. Kakon Waykerap, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, diduga dalam pengelolaan anggaran pembangunan gedung PAUD tahun anggaran 2019, tidak transparan. Terkesan ada yang ditutup-tutupi oleh Arifin PJ kepala Pekon Way Kerap pada saat Di konfirmasi mengenai anggaran Gedung PAUD Di kantor kecamatan Semaka, ia menyatakan kepada Awak media, tentang Anggaran pembangunan Gedung PAUD Arifin awalnya mengatakan tidak tau,namun pada saat dikonfirmasi lebih lanjut Arifin mengatakan lupa dan mengarahkan awak media untuk bertannya langsung ke Tim Pelaksana Kegiatan( TPK).
“Jangan tanya ke saya bang, saya tidak tau silahkan tanya langsung ke TPK, saja soalnya saya lupa,” ucapnya.
Masih menurut keterangan Arifin PJ Kepala Pekon Way Kerap semua Anggaran pembangunan Gedung PAUD sudah diserahkan sepenuhnya kepada TPK,dan menurutnya semua pembangunan Gedung PAUD tersebut sudah sesuai dengan prosedur.”tegasnya,”
Berdasarkan penulusuran Awak media, di temukan kejanggalan dalam pelaksanaanya pembangunan Gedung Paut tersebut, yang terindikasi adanya Dugaan praktek korupsi yang di lakukan oleh Aripin selaku Pj. Kakon Waykerap, (8/7/20).
Hasil penelusuran Awak media cukup mengejutkan, bagaimana tidak, pasalnya, Angggaran dana Desa tahun anggaran 2019 untuk pembangunan gedung PAUD berkisar sekitarRp 140,000,000,JT, seratus empat puluh juta rupiah, dengan ukuran volume 5meter, Dan panjang 8 meter,dengan atap baja ringan.
Ditempat berbeda,menurut salah satu narasumber yang engan disebutkan nama,pekerja’an Pembangunan Gedung PAUD tersebut, dilaksanakan dalam bentuk borongan, dengan upah berkisar Rp13.700.000,jt, tiga belas juta rupiah, sampai dengan selesai pemasangan keramik, diluar pemasangan Atap baja ringan.”pengerjaannya diborongkan bang, untuk pembuatan gedung sampai pengacian Rp 11Jt, sedangkan pemasangan keramik juga borong bang, senilai Rp 3,7 Juta, jadi total sampai selesai Di luar Atap Rp. 13.700.000.
Masih ia,mengatakan kepada Awak media, merasa kecewa terhadap pemerintah Pekon way Kerap terkait dengan anggaran yg ada di RAB itu mencapai sekitar Rp140,000,000,JT, seratus empat puluh juta, sementara itu diborongkan kepada tukang senilai Rp13,700,000jt, tiga belas juta tujuh ratus rupiah, diluar pemasanga atap atau baja ringan,ia merasa rugi dengan upah borongan tersebut.
“Saya kecewa bang, dengan kejadian ini,awalnya saya tidak tahu, kalau Anggarannya sebesar itu,kalau saya tahu dari awal bang saya tidak mau, soalnya saya rugi,” ungkapnya.
“Karna setahu saya awalnya Anggaranya hanya Rp 48 Juta saja, jadi saya pikir tidak papa lah demi kepentingan kemajuan Pekon dan membantu anak sekolah dipekon saya Way Kerap,tapi begitu pekerjaan hampir selesai saya baru tahu kalau Anggaran nya sebesar itu,saya kecewa bang.” pungkasnya,”
Mengenai Anggaran pembangunan Gedung PAUD,yang mencapai sekitar Rp 140 Juta tersebut, dibenarkan oleh Muzairin mantan Sekertaris Desa Pekon Way Kerap kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus.
“Ya bang, anggarannya sekitar 140 Jutaan.” ungkapnya.
Atas, Adanya duga’an, penyelewengan Dana Anggaran pembangunan Gedung PAUD tersebut,diharapkan kepada instansi terkait Agar segera Evaluasi, dan ditindaklanjuti. | Khoiri/Zul