BANDAR LAMPUNG | Pada hari kedua Sidang gugatan Pilkada yang di ajukan oleh Balon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Irjen Pol. (Purn.) DR. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., dan dr. Zam Zanariah, Sp.S., M.Kes., telah menghadirkan saksi sebanyak 160 lebih saksi, setelah pada hari pertama persidangan di Bawaslu Kota Bandar Lampung menyampaikan bukti-bukti pelanggaran yang di duga di lakukan oleh penyelenggara pilkada (KPUD) maupun oleh oknum perangkat pemerintahan Kota Bandar Lampung.
Dalam keterangan persnya setelah selesai persidangan hari kedua di Bawaslu Kota Bandar Lampung, pria yang akrab disapa Dang Ike ini kepada awak media mengatakan bahwa ada indikasi pelanggaran yang cukup Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) guna menggagalkan pencalonannya sebagai Calon Walikota Bandar Lampung bersama dr. Zam Zanariah.
Hal tersebut menurutnya terlihat setelah pada hari kedua persidangan gugatan sengketa Pilkada di Bawaslu Kota Bandar Lampung mendengarkan keterangan atau kesaksian dari para saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini.
Selain itu, pasangan Balon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung yang di sebut pasangan IKE-ZAM ini merasa sangat dirugikan atas upaya-upaya penggagalan pencalonan pasangan IKE-ZAM, dan merasa sangat di dzolimi oleh berbagai pihak.
Untuk itu pasangan IKE-ZAM berharap kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk turun langsung melihat dan mengambil langkah demi tegaknya Demokrasi yang benar-benar jujur Adil dan bijaksana dalam penyelenggaraan Pilwakot Kota Bandar Lampung tahun 2020 ini.
Saat menjawab pertanyaan awak media, apakah Dang Ike yakin akan lolos dalam pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung ini? dengan tegas dia mengatakan, “Sangat Yakin lolos”. Sebab berdasarkan hasil verifikasi faktual tahap kedua tersebut pasangan IKE-ZAM telah mendapatkan dukungan sebanyak 26.077 dukungan yang memenuhi syarat (MS) untuk menambah hasil verifikasi faktual dukungan tahap pertama sebanyak 22 ribu lebih dukungan.
Di akhir keterangan persnya Dang Ike mengucapkan terima kasih kepada seluruh awak media yang telah setia menunggunya hingga larut malam, dan meminta kepada media untuk mengawal proses gugatan sengketa Pilkada ini sampai terciptanya Demokrasi yang Adil, Jujur, dan Bermartabat demi masyarakat Kota Bandar Lampung, pungkasnya. | Pin