TAHUN 2015, TIGA KASUS KORUPSI DIEKSEKUSI KEJARI METRO

FB_IMG_1449795779240_resizedLAMPUNG7COM, Metro – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro telah menindaklanjuti dan mengeksekusi tiga kasus korupsi di wilayah setempat selama tahun 2015.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Metro Fransisca Juwariyah, tindaklanjut dan eksekusi sebagai upaya keseriusan kejaksaan menangani kasus-kasus korupsi dan perlawanan terhadap koruptor di wilayah setempat. Apa yang dikerjakan pihaknya telah maksimal, dengan beberapa kasus korupsi telah selesai di tingkat pengadilan, dan masih ada kasus lainnya yang dalam tahap penuntutan.
“Kami pada tahun 2015 ini telah melakukan penindakan yang bisa menyelamatkan kerugian negara hingga lebih kurang Rp. 280 juta lebih. Dan juga melakukan upaya prefentif dengan sosialisasi ke seluruh kantor, badan, dan lembaga pemerintahan di Metro, termasuk kepada semua pihak untuk turut serta melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana korupsi,” jelas Juwariyah pada LAMPUNG7COM, selepas memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (10/12).
Adapun kasus yang ditindaklanjuti Kejari Metro sepanjang tahun 2015 adalah melimpahkan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan tersangka mantan Kepala SMAN 4 Metro, Maisani Liswan, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandar Lampung.
Selanjutnya mengeksekusi terpidana Jumeno, atas kasus korupsi senilai Rp. 65 juta dari anggaran sebesar Rp. 320 juta Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rehab sekolah dan alat olah raga SDN 6 Metro Utara, kemudian Waluyo, mantan Kepala Dinas Tata Kota dan Pariwisata (Distakopar) Metro pada kasus penguapan anggaran pengadaan alat berat senilai Rp281 juta dari Rp2,224 miliar yang dianggarkan pada APBD 2012.
Terkait korupsi, Pj. Wali Kota Metro Achmad Chrisna Putra mengaku akan terus melakukan pembinaan kepada pegawai negeri di Bumi Sai Wawai.
“Pemberantasan dan perlawanan korupsi ini sudah di hati masyarakat. Kami terus berusaha mengimbau pegawai ASN untuk bekerja sebaik-baiknya sesuai aturan hukum, dan pada hari anti korupsi saya mengajak semua pihak bersama-sama menyosialisasikan gerakan perlawanan, terlebih teman-teman pers sebagai sosial kontrol.” Tuntas Chrisna.

Laporan Nanang.


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG7.COM

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tulis Komentar Anda