Ternyata, hari ini saya secara pribadi saja bingung dan miris dengan kondisi organisasi dan lembaga yang ada dalam dinamika di masyarakat hari ini, padahal secara organisasi saya sangat faham dunia organisasi, secara akademik saya pun sangat mengerti, dilingkungan aktifis saya pun sangat cleare, karena dari tahun 1996 saya sudah aktif berorganisasi di mulai dari kampus Di IAIN Raden Intan Bandarlampung yang sekarang sudah menjadi UIN, dari mulai ketua Forum Mahasiswa fakultas tarbiyah angkatan 1996, sekretaris BEM fakultas tarbiyah tahun 1999 – 2000, presiden Badan ekskutif mahasiswa IAIN Raden intan Lampung tahun 2002 – 2004, kemudian di ekstra kampus saya pernah aktif di SBI IAIN Seni Budaya Islam, pernah menjadi ketua PTKP dan Sekum di komisariat Tarbiyah, dan pernah menjadi presedium Wasek PAO HMI cabang bandar Lampung, kemudian menjadi ketua biro di KNPI Provinsi Lampung tahun 2002 an, aktif di kwarcab Pramuka Lampung tengah di beberapa periode di giatop Galang nya, bahkan saya juga pernah menjadi ketua umum di beberapa organisasi seperti tim Siwa kelompok kerja pembaharuan wilayah Lampung, yang pengurus pusat nya pada waktu itu HM Sanif Jendral TNI AD pensiunan Bintang 3, yang punya hubungan baik dengan kepala BIN Samsir Siregar, Mendagri M Ma’ruf dan menkopulhukam Widodo AS, bahkan saya pun pernah aktif di organisasi lain nya.
Dengan pengalaman berorganisasi saya diatas lah yang membuat saya berani bilang LSM Abal Abal
Kenapa saya bilang organisasi Abal Abal, karena pada prinsip nya siapapun bisa buat organisasi, LSM dan sejenis nya, tinggal siap kan dana, kasih ke notaris, minta di buatkan sampai terdaftar di kemenkum ham, yaa cukup waktu 3 hari maksimal 1 bulan sudah jadi itu organisasi, cukup dengan membawa 3 KTP pengurus, 3 NPWP pengurus, fhoto logo organisasi, alamat sekretariat, bisa pakai alamat ketua atau pengurus, selsai itu tinggal buat surat keterangan domisili, fhoto plang organisasi daftarkan ke Kesbangpol selsai jadilah organisasi, segampang itu buat kita yang faham, dan rumit bagi masyarakat awam, dan semua orang bisa mengaku aktivis organisasi A, B, C sampai Z, untuk masyarakat awam ini prestasi dan hebat, untuk yang faham, dia akan melihat lebih dalam lagi selain memiliki syarat syarat formal tersebut, seperti berapa orang pengurus nya, berapa orang anggota nya, klu dia nasional, berapa provinsi cabang nya, klu dia provinsi berapa cabang kabupaten nya, klu dia kabupaten, berapa kecamatan yang ada pengurus nya, setelah itu di lihat lagi, jalan tidak nya reorganisasi nya, sudah berapa kali musyawarah pergantian pengurus nya , atau organisasi yang hanya menunjuk diri sendiri menjadi ketua nya dan tidak pernah ganti ganti dengan system’ yang feodal, ketua sekaligus owner, yang dari zaman ke zaman dia lah ketua nya padahal diluaran sana dia lantang bicara DEMOKRASI, sunggu ironis.