[espro-slider id=17038]
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan Pendapatan Daerah Tahun 2016 sebesar Rp. 5,3 Triliun lebih. Yakni bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 2,4 Triliun (46 %), Dana Perimbangan Rp. 1,8 Triliun (34%), lain-Lain pendapatan yang sah Rp. 1,08 Triliun (20 %). Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis mewakili Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo, Jumat (15/4) ketika membuka Rapat Koordinasi Pendapatan Provinsi Lampung di Kantor Dinas Pendapatan Provinsi Lampung.
Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana, informasi yang disampaikan Sekretaris Dispenda Rozali, realisasi Pendapatan Daerah hingga Maret 2016 mencapai Rp 1,35 Triliun (25,36 %). Terdiri dari Realisasi PAD Rp. 518,2 Miliar (21,19 %), Dana Perimbangan Rp. 494,04 Miliar (27,13%) dan Realisasi Lain-Lain Pendapatan Yang Sah Rp 344,6 Miliar (31,81%).
Dalam sambutannya Asisten Bidang Administrasi Umum mengatakan, melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan seluruh SKPD Pengelola Pendapatan Provinsi Lampung dapat melakukan upaya-upaya konstruktif dalam rangka memenuhi target pendapatan yang telah ditetapkan. Yakni sesuai dengan Perda Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2015, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA. 2016 dan Pergub Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung TA. 2016.
Rapat Koordinasi dilaksanakan selama 4 Hari, sebagai tanggal 15 hingga 20 April 2016 diikuti satuan kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Sementara Sekretaris Dinas Pendapatan Provinsi Lampung menjelaskan Pajak yang dikelola dinas Pendapatan Provinsi Lampung adalah Pajak Kendaran Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan Tanah (P-AP), Pajak Rokok (P-Rokok). Sedangkan berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terbagi menjadi 3 bagian (Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Perizinan Tertentu). | red.