LAMPUNG7COM | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Penghargaan bergengsi itu diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022.
Penghargaan tersebut merupakan yang ke-tujuh kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Lampung Selatan. Setelah sebelumnya juga berhasil meraih predikat WTP pada 2016-2021.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penilaian WTP itu, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di Kantor BPK setempat, Jumat (5/5/2023).
Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Asisten Administrasi Umum Badruzzaman dan Kepala BPKAD Wahidin Amin. | red