LAMPUNG7NEWS
Gunungsugih | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) kembali mendapatkan penilaian predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2019.
Dikatakan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, secara berturut-turut Pemkab Lamteng menerima Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung.
“Kita telah menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Lampung. Ini dalam pelaksanaan pengadministrasian keuangan daerah TA 2019, dan untuk kali keduanya mendapatkan Opini WTP setelah sebelumnya TA 2018,” ucap Loekman, setelah video conference penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Lampung di Ruang BJW, Nuwo Balak, Jumat (05/05/2020).
Lebih lanjut Loekman menyampaikan hasil penilaian ini merupakan kerja tim dan seluruh OPD di Lamteng dengan menunjukkan tingkat kepatuhan yang sudah tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Disamping itu Loekman juga menyampaikan beberapa catatan dari BPK RI Perwakilan Lampung, dimana ada beberapa catatan penilaian BPK RI Perwakilan Lampung, diantaranya masalah penertiban aset.
“Kita sedikit kesulitan, karena aset ini merupakan warisan pemecahan wilayah sebelumnya. Banyak aset yang terdaftar di Lamteng, tapi barangnya nggak ada. Inilah kelemahan kita di bidang aset. Terkait Pengadministrasian aset yang tidak akurat ini karena pemecahan wilayah, kita sulit melacak barang itu di mana, kalau misalnya ada di Kota Metro dan Lampung Timur, kita tinggal minta keterangan saja, terbanyak adalah aset randis randis roda dua,” ungkap Loekman.
Sedang mengenai masalah temuan di Dinas Bina Marga Lamteng, kata Loekman, sudah diselesaikan.
“Kalau masalah temuan di Dinas Bina Marga sebanyak Rp 413 juta sudah diselesaikan. Jadi, kita zero temuan kelebihan pembayaran,” tegas Loekman.
Sementara itu Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menyatakan hal yang sama, bahwa BPK RI Perwakilan Lampung telah menyatakan Lamteng mendapat penilaian Opini Wajar WTP Ini secara berturut-turut.
“Meskipun, ada catatan pada 2019 terkait pengembalian kelebihan pembayaran pengerjaan proyek fisik. Tapi, masalah ini sudah diselesaikan dan sudah dikembalikan,” ucap Sumarsono.
Ditambahkannya, dengan raihan ini, artinya semua administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan OPD Lamteng sudah baik.
“Artinya semua administrasi yang dilakukan OPD Lamteng sudah sesuai, prima, bagus, dan tertib. Saya sebagai Ketua DPRD Lamteng, berharap terus raihan ini ditingkatkan dan lebih prima lagi. Kita targetkan tahun depan kembali meraih Opini WTP,” ucap Cak No, sapaan akrab Sumarsono. | (Red).