LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Sesuai intruksi Gubernur Lampung M. Ridho Ficardho dalam rapatnya bersama Pj Bupati lainnya, pada rabu 02/09/15, di ruang kerja Gubernur Lampung.
Pj. Walikota Metro Achmad Crisna putra dalam wawancaranya di Diskominfo Provinsi Lampung mengatakan, tidak boleh melakukan mutasi pegawai apa lagi menerima uang mutasi.
Ini sesuai arahan Gubernur Lampung saat rapat, dia juga mengatakan ada sangsi, kalau ditemukan ada Pj. Bupati menerima uang mutasi.
BACA JUGA :
- Diklat Kepemimpinan di Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung
- Pelantikan Pj.Bupati Lamtim Tauhidi, Banyak Pe’eR Yang Harus Segera Diselesaikan
- Pelantikan Pj. Bupati Lamung Timur Molor
- Sulfakar Calon Pj. Walikota Bandar Lampung
- Suhaili: Visa Jama’ah Haji Lampung Tidak Bermasalah