LAMPUNG7COM | Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Bandarlampung, Edwin Rusli diberhentikan oleh Wali Kota Eva Dwiana. Kabar ini disampaikannya Jumat (17/9) lalu.
Dilansir dari rmollampung.id, Ketika dikonfirmasi alasan dirinya memberhentikan Edwin Rusli, Wali Kota Eva mengatakan, alasannya sudah dijelaskan oleh Edwin Rusli.
“Alasannya kan sudah dijawab sama Pak Kadisnya,” kata dia usai meninjau vaksinasi DPW Partai Nasdem Lampung, di Gedong Air, Tanjung karang Barat Bandarlampung, Senin (20/9/2021).
Sebelumnya, Edwin Rusli mengatakan, dirinya diberhentikan karena kesalahannya karean memberikan data dan informasi ke media.
“Mungkin kesalahan saya yang memberikan data dan informasi ke media, karena media kan saya anggap teman saya,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Edwin, Sekretarisnya Desti Mega Putri yang naik menggantikan jabatannya sebagai Kadiskes. Namun, Desti Mega Putri mengaku belum ada surat penggantian, ia masih tetap menjadi sekertaris dinas kesehatan.
“Kalau saya diamanahkan menjadi Plt Kepala Dinas Kesehatan saya akan tetap akan menjalankan program yang ada, agar tetap berjalan lancar,” ujarnya. | Pin