LAMPUNG7COM | Kepolisian Resor (Polres) Serang Polda Banten, menangkap dua pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditimbun pasir di Kampung Maja Nagih, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Pelaku nekat menghabisi korban yang menolak melayani nafsu bejat keduanya.
Dua pelaku yang diamankan adalah HH (34) dan MH (29), warga Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Kedua pelaku diketahui merupakan sopir dan kenek truk angkutan pasir.
Dikutip dari mardeka.com,Diketahui korban menaiki truk pelaku karena minta diantar pulang ke rumahnya di wilayah trondol Kota Serang.
“Modus operandinya karena birahi. Korban dipeluk dicium olek kenek (di atas truk). Kemudian korban berteriak, spotan kedua tersangka langsung membekap mulut korban. Kurang lebih dua puluh menit. Setelah itu korban tidak bernapas,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Rabu (4/8).
Setelah korban meninggal dunia, kedua pelaku kemudian membungkus tubuh korban dengan karpet yang didapat dari pinggir jalan. Jasad korban selanjutnya disimpan di bak truk dan pelaku melanjutkan perjalanan ke lokasi penambangan pasir di wilayah Cilegon.
“Jasad korban yang sudah dibungkus karpet oleh kedua pelaku disimpan di dalam bak truk. Setelah itu, keduanya melanjutkan perjalanan ke wilayah Cilegon untuk mengambil pasir melalui gerbang tol Serang Timur. Di lokasi penambangan, jasad korban tertimbun pasir,” jelasnya.
Setelah mendapatkan pasir, keduanya menuju ke lokasi pemesan. Sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku tiba di Kampung Maja Nagih dan menurunkan pasir. Saat pasir diturunkan, jasad korban juga ikut terkubur namun ada sebagian yang terlihat.
“Mayat korban yang tertimbun pasir diketahui 2 hari kemudian,” terangnya.
Polisi masih kesulitan mendapatkan identitas korban karena saat ditemukan kondisinya sudah membusuk dan sidik jari dalan keadaan rusak.
“Saya berharap masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya maupun yang mengenali korban, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Mapolres Serang,” Pungkasnya l Pin