LAMPUNG7COM | Sebanyak 229 perempuan di Kota Bogor harus menerima nasib menjadi janda atau perempuan kepala keluarga (Pekka) setelah ditinggal wafat suami selama pandemi Covid-19.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Iceu Pujiati mengatakan bahwa data tersebut adalah laporan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.
Data penambahan janda selama pandemi Covid-19 tersebut juga dalam proses verifikasi oleh pihaknya.
“Pekka itu perempuan kepala keluarga atau janda lah. Terkait yang ditinggal karena Covid-19 keseluruhan datanya masih di 229. Tapi ini masih data Disdukcapil. BP3A masih memverifikasi dari 229 ini apakah betul suaminya meninggal karena Covid-19,” kata Iceu Pujiati kepada Media Minggu (29/8/2021).
Selain itu, DP3A juga mengecek bagaimana kondisi psikologis sang janda, bagaimana kondisi ekonominya dan yang lain-lain bahkan termasuk kondisi anaknya.
Janda-janda hasil verifikasi ini nantinya, akan dimasukan dalam program Pekka DP3A Kota Bogor.
“Karena yang ditinggal suami itu menjadi Pekka, tentunya harus ada intervensi dari kita, terkait bagaimana dia secara ekonomi bisa menghidupi keluarganya,” kata Iceu.
Untuk para janda atau perempuan kepala keluarga ini, kata dia, di DP3A disediakan program pelatihan kewirausahaan, didata per wilayah hingga diajak berkomunikasi terkait apa keinginan mereka.
“Selama ini yang kita kerjakan di DP3A untuk Pekka diberikan program pelatihan-pelatihan kewirausahaan untuk bagaimana perempuan itu bisa mempertahankan keluarga secara ekonomi,” ungkapnya.
Data janda di Kota Bogor, kata dia, terus bergerak atau dinamis sehingga pihak DP3A Kota Bogor terus berkoordiasi dengan Disdukcapil yang mana total keseluruhannya di saat ini sudah mencapai sekitar 7.000-an janda di Kota Bogor. | Pin