Jakarta | Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Beni K Harman mengungkapkan bahwa hingga kini, anggota parlemen dari Partai Demokrat mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat.
Baik di DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia, tidak ada anggota fraksi demokrat yang membelot ke kubu Moeldoko.
Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi III DPR itu dalam diskusi secara virtual bertajuk Indonesia Menuju Negara Otoriter Satu Partai, Minggu (14/3/2021).
Dia menegaskan, tidak ada anggota parlemen Fraksi Demokrat yang mendukung KLB ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara.
“(Anggota) Parlemen juga dari pusat, provinsi, kabupaten/kota mendukung hasil Kongres tahun 2020. Ini faktanya. Ini situasinya. Ini kondisinya,” katanya dalam diskusi yang dipandu aktivis media sosial Hersubeno Arif itu.
Sama seperti pengurus DPP Partai Demokrat lainnya, politisi asal NTT itu mengatakan bahwa penyelenggaraan KLB yang diinisiasi teman-temannya di Demokrat yang telah dipecat itu ilegal. Dia mengatakan, forum pengambilan keputusan strategis di Parool biasanya harus Qourum.
KLB di harus qourum. kalau qourum tidak terpenuhi. Misalnya dihadiri 2/3 dari jumlah Ketua DPD, 50 persen ketua DPC. Maka kalau qourum tidak terpenuhi maka hasilnya pun tidak terpenuhi keabsahannya,” ujarnya.
Karena itu, berdasarkan konstitusi Partai Demokrat, KLB deli Serdang itu jelas tak memiliki legal standing. Tak memiliki dasar hukum. Bahkan, kata dia, aksi eks pecatan Demokrat semisal Joni Allen Marbun Cs itu patut diduga merupakan perbuatan melawan hukum.
“Jadi, dari sudut AD/ART, KLB Deli Serdang tidak punya keabsahan. Bahkan perbuatan melanggar hukum,” ujarnya. | Pin