LAMPUNG7COM | Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, di dampingi Direskrimum, Wadireskrimum, Kabidhumas, mengadakan konferensi Pers terkait kasus Curat,Curas, dan Curanmor (C3) di halaman Mapolda Lampung Rabu (8/9/2021).
Menurut Keterangan Pers nya, Kapolda Lampung mengungkapkan bahwa, Selama kurun waktu satu bulan, Polda Lampung berhasil mengungkap 99 kasus C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) dan pembunuhan di wilayah hukum Polda Lampung.
“Meskipun dalam situasi Pandemi covid-19, kita terus bekerja menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif dan penegakan hukum tetap berjalan dan akan kita selesaikan,” ujar Hendro.
Menurut Kapolda, sejak tanggal 10 Agustus sampai 7 September 2021, petugas Polda Lampung bersama Polres Jajaran berhasil mengungkap 99 kasus yang terdiri dari 14 kasus Curanmor, 58 kasus Curat, 24 kasus Curas, 3 kasus senpi, dan 2 kasus pembunuhan serta berhasil mengamankan 153 orang tersangka dan barang bukti berupa 38 unit motor, 39 unit handphone, 8 pucuk senjata api, 31 butir amunisi, dan 1 buah kunci T.
“Adapun kasus yang paling menonjol akhir-akhir ini, bahkan sempat viral adalah kasus pembunuhan yang terjadi di Kalianda Lampung Selatan, dan kasus Curas terhadap seorang nenek yang mengakibatkan meninggal dunia terjadi di pasar tugu kota Bandarlampung” lanjut Kapolda.
Dan untuk dua kasus yang paling menonjol tersebut, yakni kasus pembunuhan di Kalianda terhadap korban bernama Serli dengan tersangka berinisial R dan kasus Curas yang menyebabkan meninggalnya seorang nenek berumur 75 tahun bernama Susiwati di Pasar Tugu, petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial E dan satu lainya masih dalam pengejaran berinisial F, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Akibat dari perbuatannya, para tersangka terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” imbuh Hendro.
Disisi lain Kapolda berharap kepada masyarakat untuk bekerja sama agar pelaku yang kini masih buron dapat segera tertangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk bekerja sama agar pelaku yang masih buron dapat segera tertangkap, apabila melihat atau mengetahui keberadaan DPO tersebut agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian” pungkas Hendro Sugiatno. | Pin