LAMPUNG7COM | Lamban Gedung Kuning atau sering disingkat (LGK) adalah merupakan tempat generasi muda untuk mempelajari dan mendalami serta memahami tentang adat istiadat dan budaya lampung, baik lampung Saibatin maupun Pepadun.
Hal itu karena di LGK terdapat banyak ornamen-ornamen dan peninggalan sejarah, baik berupa gambar maupun benda-benda tentang adat dan budaya lampung, baik Lampung Saibatin maupun Pepadun yang sengaja dipajang oleh Pembina sekaligus Pemilik daripada Lamban Gedung Kuning (LGK).
Semua itu Terlahir dari Ide dan pemikiran dari Dang Ike Edwin sapaan akrab Irjen Pol. (Purn) DR. Hi. Ike Edwin, SH., MH., MM., sebagai bentuk kecintaannya terhadap Adat dan Budaya Lampung.
Disamping itu menurut Dang Ike, kita mempunyai kewajiban untuk menjaga dan melestarikan adat dan budaya lampung ini sebagai Kearifan lokal, agar jangan sampai Kearifan lokal ini pudar apalagi punah.
“Kita semua mempunyai kewajiban untuk menjaga dan merawat serta melestarikan adat dan budaya lampung ini, sebagai Kearifan lokal, karena ini merupakan salah satu kekayaan budaya yang di miliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia ini” jelas Dang Ike.
Namun Demikian menurut Dang Ike, “kita juga harus memodernisasi Adat dan Budaya tersebut dengan tidak merusak Tata-Titi atau Aturan yang telah di buat oleh nenek moyang kita terdahulu, namun kita juga harus mengikuti perkembangan zaman agar Adat dan Budaya kita bisa lebih mudah di mengerti dan di pahami oleh generasi muda sebagai generasi penerus yang akan menjaga, dan melestarikan adat dan budaya kita tersebut,” ujar Dang Ike yang merupakan Perdana Menteri Kepaksian Buay Pernong.
Masih menurut Dang Ike, orang Lampung mempunyai kewajiban untuk menjaga, melestarikan dan menghormati adat dan budaya lampung baik lampung Saibatin maupun Pepadun sebagai Kearifan lokal.
“Orang Lampung itu mempunyai kewajiban untuk menjaga dan melestarikan serta menghormati adat dan budaya lampung, dan yang dimaksud orang Lampung itu bukan hanya suku Lampung, akan tetapi orang yang tinggal di Lampung, menetap di tanah dengan julukan Sang Bumi Ruwa Jurai ini, dari latar belakang suku dan Agama apapun juga” Ujar Dang Ike Edwin.
Selanjutnya Dang Ike menjelaskan bahwa LGK itu dijadikan sebagai tempat untuk mengenal, mempelajari dan memahami tentang adat dan budaya lampung, agar baik generasi muda maupun masyarakat umum bisa lebih mengenal dan mengetahui tentang adat dan budaya yang ada di Tanah Sang Bumi Ruwa Jurai ini.
“Saya jadikan LGK ini sebagai tempat untuk mengenal, mempelajari dan memahami tentang adat dan budaya lampung, baik bagi generasi muda maupun masyarakat umum, agar Adat dan Budaya Lampung ini bisa terjaga dan lestari sebagai salah satu kearifan lokal” jelas Dang Ike.
Selain daripada itu menurut Dang Ike, LGK dijadikan tempat untuk bertukar pikiran, berdiskusi dan menjalin Silaturahmi untuk menambah dan menumbuhkan rasa persaudaraan dan persatuan serta kekeluargaan.
“Kita jadikan LGK ini selain tempat Mengenal dan mempelajari tentang adat dan budaya, kita jadikan juga sebagai tempat berkumpul untuk bertukar pikiran, Berdiskusi dan Bersilaturahmi untuk menjaga dan meningkatkan tali persaudaraan dan persatuan serta kekeluargaan” pungkas Dang Ike.
Penulis: Pinnur
Memang Jendral yang satu ini, sangat cinta dan peduli terhadap Budaya dan kearifan lokal.. Bravo jendral lanjutkan perjuanganmu.
Amin..