Jakarta | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dari berbagai wilayah di Indonesia berencana akan melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Pusat. Mereka yang akan melakukan aksi karena menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
“Ya, ada surat pemberitahuan oleh mahasiswa sekitar 2.000 orang di depan gedung DPR. (Tuntutannya) menolak RUU KUHAP,” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
Dengan begitu, pihaknya akan menerjunkan 5.500 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
“Personel pengamanan 5.500 personel gabungan,” ujarnya.
Pantauan merdeka.com di lokasi, hingga siang ini massa aksi sama sekali belum terlihat di depan Gedung DPR/MPR. Yang terlihat hanyalah sejumlah aparat kepolisian dengan menggunakan seragam dinas lengkap.
Mobil water canon dan barikade polisi juga sudah disiapkan di depan Gedung DPR/MPR. Hal itu dilakukan agar tak ada terjadi sesuatu yang tak diinginkan.
Seperti diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241). | red/merdekacom