Larikan Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Lamtim
Dilihat: 463 LAMPUNG7COM | Seorang Pemuda di Lampung Timur, tidak berkutik saat dibawa ke Polres Lampung Timur, karena diduga menyetubuhi anak dibawah umur. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Kamis (29/12/22), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah ST (21) warga Cilincing Jakarta Utara. [sc name=”bacajuga” ][/sc] Berdasarkan…
Selengkapnya “Larikan Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Lamtim” »