Lampung Selatan | Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Way Huwi Mandiri (KWHM) Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, M. Taim, memberikan tanggapan tentang pemberitaan di media massa beberapa hari yang lalu terkait pengelolaan BUMDes yang ada di desa Way Huwi.
Lampung7com berkesempatan untuk bertemu dengan Ketua BUMDes KWHM di kediamannya untuk mengkonfirmasi dan menggali lebih jauh terkait pemberitaan tersebut. Minggu (4/7/2021).
Dalam keterangannya, Taim mengatakan, “Saya menjabat sebagai ketua BUMDes KWHM ini baru satu tahun, dan selama kepemimpinan saya, di BUMDes ini masih melakukan pembenahan dan belum bisa berbuat banyak, sebab masih dalam masa transisi kepala desa Way Huwi,” terang Taim.
Terkait mengenai keluhan mitra kerja dari BUMDes KWHM tentang tidak terealisasinya isi perjanjian kerjasama dengan mitra SOKLI terutama poin keempat, Taim mengatakan, “Saya membuat perjanjian tersebut semata-mata untuk melindungi anggota mitra dalam bidang kesehatan dan keselamatan kerja, mengingat pekerjaan mengelola sampah ini rentan terhadap gangguan kesehatan dan keselamatan kerja karena berkutat dengan sampah baik sampah organik maupun non organik, baik sampah rumah tangga maupun sampah perusahaan atau sampah umum,” kata Taim.