Ada anggaran Covid-19 yang di anggarkan dalam Bidang 2, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon pada subbidang kegiatan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, dengan jumlah Anggaran Rp. 21.875.000. Kemudian juga di anggarkan di Bidang 3. Bidang Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Pekon (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll), dengan jumah anggaran Rp. 25.600.000. Dari Dua Bidang kegiatan tersebut di duga Kepala Pekon dan Bendahara Pekon memanipulasi data anggaran Covid-19 yang lumayan fantastis dengan total nilai sebesar Rp. 47.475.000 (Empat puluh Tujuh Juta Empat ratus Tujuh puluh Lima Ribu Rupiah).
Bukan hanya anggaran Covid-19 yang di duga sengaja di manipulasi oleh Kepala Pekon bersama dengan Bendaharanya, dimana ada anggaran kegiatan Peningkatan kapasitas Kepala Pekon sebesar Rp. 6.200.000, sedangkan kegiatan ini dilaksanakan oleh PEMDA yang di tempatkan pelaksanaannya di KODIM pada tahun 2021.
Kegiatan peningkatan kapasitas BHP dengan anggaran Rp. 3.000.000, yang pelaksanaannya di gabungkan dalam kegiatan Pelatihan penyusunan RPJMDes. Dalam kegiatan ini ada dua anggaran kegiatan yang dilaksanakan dalam satu kegiatan.
Terdapat juga kegiatan Peningkatan kapasitas Perangkat Pekon dengan jumlah anggaran Rp. 18.555.556, anggaran ini di peruntukan oleh salah satu perangkat Pekon yang mewakili ke Sulawesi dalam rangka pelatihan terkait bansos data DTKS. Ada kegiatan Pelatihan penyuluhan pemberdayaan perempuan dengan nilai anggaran Rp. 7.000.000.
Saat awak media meminta konfirmasi dengan Kepala Pekon terkait anggaran kegiatan-kegiatan tersebut Kepala Pekon tidak bisa memberikan keterangan dan kejelasan.