LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menghimbau hukum hendaknya dijadikan pegangan utama dalam setiap penyelesaian persoalan. Bukan didasarkan atas kepentingan politik atau dasar yang lainnya. Untuk itu pembentukan hukum harus benar-benar berkualitas dan mampu menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat. Demikian disampaikannya ketika membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly pada Acara Penyuluhan Hukum Serentak di Aula Kantor Wilayah Kemenkum HAM Lampung, Kamis (28/1).
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Kajati, perwakilan Polda Lampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Harun Al Rasyid, Kasat Pol PP Achmad Syaefulloh dan Karo Hukum Setda Provinsi Lampung Zulfikar.
Dalam sambutannya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly menjelaskan, produk hukum yang dihasilkan harus dapat diterima, dipahami dan dijalankan secara benar oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia maupun masyarakat internasional. Selain itu fungsi-fungsi hukum yang bertujuan memelihara kepentingan umum dalam masyarakat, menjaga hak-hak manusia, mewujudkan keadilan dalam hidup bersama juga harus terus menerus dibudayakan dan disosialisasikan. “ Selanjutnya fungsi hukum harus dimaknai sebagai pedoman bagi warga masyarakat untuk berperilaku. Untuk itu hukum harus mampu sebagai alat pengawasan atau pengendalian sosial, sebagai penyelesaian konflik atau sengketa dan mampu sebagai rekayasa sosial,”ujarnya dalam sambutan.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan penyuluhan bertema “mewujudkan kemanfaatan hukum yang berke-PASTI-an”. Hal ini merupakan bentuk pengejawatahan program nawacita serta kontribusi nyata jajaran Kementerian hukum dan HAM dalam mempersiapkan SDM Indonesia agar mengetahui, memahami dan menjadi cerdas hukum. “Aspek hukum merupakan salah satu aspek strategis yang akan menjadi modal dasar dalam “pertarungan menjadi pemenang” pada pasar bebas. Oleh karenanya mengerti, memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip hukum yang tumbuh dan berkembang dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah keniscayaan. Hal ini sejalan dengan konsep negara hukum, bahwa salah satu peran hukum hendaknya mampu jadi panglima,” kata Wakil Gubernur.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Dardiansyah, menyampaikan, Kementerian Hukum dan HAM yang secara tugas dan fungsi mempunyai peran dalam pembentukan hukum, pembudayaan hukum, pelayanan hukum, penegakkan hukum dan pemajuan HAM. Selain itu bertanggung jawab mewujudkan kemanfaatan hukum dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.
‘Untuk itu diperlukan peran aktif berbagai pihak. Sehingga kemanfaatan hukum yang berkePASTIan dapat diwujudkan. Salah satu upaya yang dilakukan melalui pendidikan hukum bagi masyarakat, sehingga mampu menghadapi persaingan global yang semakin besar. Tak hanya itu, dengan kondisi masyarakat yang cerdas hukum, akan terjadi penurunan pelanggaran secara signifikan,” ujar Dardiansyah.
Masyarakat yang cerdas hukum, lanjut Kakanwil Hukum HAM, akan melaksanakan hak dan kewajiban secara profesional dan proporsional. Sehingga tidak ada lagi hak-hak orang lain yang dilanggar atau diambil. “Masyarakat yang cerdas dan berbudaya hukum akan bisa diterima oleh Negara manapun diseluruh dunia,” tegasnya.
Ditambahkan Kabag Humas Heriyansyah, Kegiatan penyuluhan hukum serentak yang dilaksanakan hari ini, dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pada kegiatan penyuluhan tersebut, para pelajar SMA/SMK/SLTA se-Bandar Lampung membacakan DEKLARASI “RELAWAN PELAJAR CERDAS HUKUM. Deklarasi berisi 8 (delapan) poin yakni. 1) Tekun dan bekerja keras dalam proses Belajar Mengajar, 2) Menghargai Orang Tua, Guru, dan teman-teman, 3) Jujur, 4) Tidak menyontek, 5) Tidak terlibat dalam tawuran dan tindak kekerasan lainnya, 6)Mencegah dan melaporkan tindakan Bullying, 7) Mencegah dan melaporkan Penyalahgunaan Narkoba dan 8) Taat pada peraturan baik di sekolah maupun di luar sekolah. [HP]