Diakhir keterangannya, Endy Selaku Penasehat Hukum SA mengatakan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah hukum.
“Langkah-langkah hukum terkait proses hukum SA ini pastinya kami akan koperatif mengikuti proses hukum, dan tentunya kami meminta kepada rekan-rekan media untuk sama-sama kita mengikuti dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Dan tentunya kami meminta pengawalan dan perlindungan kepada Mabes Polri,Komnas HAM, Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dengan keamanan dan proses hukum yang klien kami hadapi.” Tandasnya. | pnr