LAMPUNG7COM | Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Wiharyadi, S.I.K menjamin penyidik akan bekerja profesional dan proporsional dalam penanganan perkara anggota PSHT Tanggamus.
Selain itu juga semaksimal mungkin melayani seluruh komponen masyarakat yang ada, supaya Tanggamus tetap dalam kondusif.
Ia juga juga mengimbau semua warga PSHT, agar menghormati proses penegakkan hukum yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Tanggamus.
Point lainnya yang harus dipahami oleh warga PSHT adalah, selama tahapan pemeriksaan oleh penyidik, Rudi Kurniawan akan terus didampingi tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi dalam keterangan pers penanganan dugaan perkara pidana antar-sesama warga PSHT Tanggamus yang tertuang dalam LP/B/183/11/2022/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG dengan tersangka Rudi Kurniawan.