LAMPUNG7COM | Kejaksaan Tinggi Lampung dalam waktu dekat akan mengungkap sebanyak 20 daftar pencarian orang (DPO) yang saat ini masih diburu oleh Kejati Lampung.
Demikian di ungkapkan Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H, didampingi oleh Asisten Intelijen Edy Winarko dan Kasi Penkum I Made Agus Putra A, S.H., M.H, saat menerima audensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2022).
Kajati mengatakan pihak nya minta dukungan media untuk menyebarluaskan gambar-gambar DPO tersebut untuk diberikan kepada masyarakat, agar ketika masyarakat mengetahui keberadaan DPO supaya memberikan informasi kepada Kejati Lampung.
“Saya berharap ketika masyarakat mengetahui keberadaan DPO tersebut supaya memberikan informasi kepada kami,” ujarnya.
Nanang Sigit Yulianto juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua PWI Lampung dan jajarannya atas kunjungan di Kejati Lampung.
“Kunjungan ini, suatu kehormatan bagi Kejaksaan Tinggi, seharusnya kami yang melakukan kunjungan terlebih dahulu kantor PWI Lampung.
“Karena sinergitas antara Kejaksaan dengan media perlu saling bergandengan, sehingga akan tercipta suasana yang nyaman dalam membangun Provinsi Lampung.