LAMPUNG7COM | Nasib tragis dialami tiga perempuan asal Lampung. Dijanjikan pekerjaan sebagai penjaga toko, malah dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Tangerang, Banten.
“Ketiga perempuan itu mengaku dipaksa melayani pria hidung belang di bawah ancaman kekerasan. Salah satu perempuan mengalami memar,” kata Kanit Reskrim Polsek Panongan Ipda Surya Abdul Fitri, Jumat (27/8/2021).
Polisi menangkap dua orang laki-laki yang bertindak sebagai muncikari yakni AS (25) dan SR (22). Keduanya diringkus di sebuah kontrakan di Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Terungkapnya peristiwa ini berawal dari adanya informasi praktik prostitusi online di Tangerang yang mengarah kepada tindak pidana perdagangan orang. Saat dilakukan observasi di lokasi, polisi mendapatkan kebenaran informasi tersebut.
Surya mengatakan, AS dan SR memiliki peran berbeda. AS berperan mencari mangsa di Lampung, dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai penjaga toko.
“Tetapi setibanya di Tangerang, perempuan itu dipaksa menjalani PSK online,” ujarnya.
Sedangkan AR bertugas menyediakan tempat atau kontrakan untuk menampung para korban. Tempat ini juga digunakan sebagai lokasi transaksi seksual. Saat dilakukan penelusuran, ada tiga perempuan yang terjebak perdagangan orang ini.
Ditambahkan Surya, kedua pelaku bertindak kejam terhadap korban. Mereka tidak segan memukul, bahkan mengancam membunuh korban jika berani melapor dan melarikan diri.
“Kami mengamankan barang bukti berupa kondom bekas pakai, uang tunai Rp1,5 juta, dan 1 unit telepon genggam. Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” ujarnya. | Pin
Sumber: iNews.id