Hal lain juga diucapkan Oleh warga masyarakat, Bahwa janji kampanye Jokowi ketika di tahun 2019, sudah jelas.
“Akan menyelesaikan Persoalan lahan yang Dari hulu ke hilir belum Bisa di selesaikan, dan Akan di kembalikan ke Rakyat secara terbuka Dan segala persoalan Konflik lahan akan Segera Diselesaikan, Namun Hingga saat ini pihak Keluarga alm. Nawawi Belum Mendapatkan Perkembangan apa pun Dari kantor staf presiden Terkait laporan guna Meminta Jokowi Menyelesaikan persoalan Lahan Keluarga Alm. Nawawi. Terlebih lagi PP no 43 Tahun 2021 sudah Dijalankan, namun di Lapangan belum juga Dilaksanakan PP Tersebut.” Tutupnya
Berdasarkan surat keterangan tanah No :07/08/77 Tanggal 19 Mei Tahun 1977, surat keterangan No : 263/WA.III/B/78 dan surat Keterangan tanah No : AG/100/V/AR/83 bahwa Lahan tersebut seluas Kurang lebih 200ha milik Keluarga. Alm. Nawawi. | Pin