LAMPUNG7COM | Mantan Kepala Desa Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran berinisial (JN) diduga selewengkan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 sampai di tahun 2021 di Desa Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.
Hal itu terlihat, pada tahun 2019 penyelengaraan PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah non formal milik desa (honor, pengajar pakaian, seragam operasional, dst dianggarkan sebesar Rp17.850.000.
Selanjutnya pada tahun 2020 dianggarkan Rp3.000.000 dan di tahun 2021 dianggarkan Rp1.800.000 tapi ternyata apa yang sudah dianggarkan pada tahun tersebut tidak direalisasikan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil investigasi media di lapangan, hal tersebut sudah realisasi tapi tidak diberikan kepada pengurus TK atau madrasah yang ada di Desa Batu Menyan.
Saat awak media meminta keterangan salah satu pengurus TK dan PAUD yang ada di Batu Menyan, dan membeberkan bahwa selama ini ia tidak pernah menerima uang yang diberikan oleh pemerintah Desa Batu Menyan
“Sepeser pun saya tidak pernah menerima soal bantuan dana dari desa. Pada intinya saya jalani aja mas untuk mendidik anak-anak yang ada di Desa Batu Menyan. Saya lebih mementingkan agar anak-anak yang ada disini tidak usah jauh jauh ke Hanura karena kalau jauh sudah jelas membebani masyarakat, sedangkan saya menyewa gedung untuk TK ini 1.500.000. Gurunya ada dua dan hanya saya gajih Rp200.000 perbulan.
Sedangkan jumlah murid sekitar 22 anak. Pada tahun 2018 saya sudah pernah memohon dengan pak kades agar TK dan PAUD Permata Bangsa dapat dianggarkan dari dana desa tapi sampai saat ini saya tidak pernah menerima bantuan dari pemerintahan desa baik honor pengajar atupun seragam”, ungkap Salah satu Pengurus TK dan PAUD yang namanya minta tidak dipublikasikan.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu pengurus madrasah yang ada di Desa Batu Menyan berinisil (BG). Ia mengaku baik di tahun 2019 ataupun 2021 ini dirinya tidak pernah menerima uang dari desa. Ia pun mempertanyakan jika dianggarkan, uang itu perginya kemana?
“Nggak ada mas kami pengurus madrasah tidak pernah menerima uang yang dianggarkan dari dana desa. Bila memang betul itu dianggarkan dan sesuai dengan data yang jelas akan kami pertanyakan ke pihak desa kemana uang yang seharusnya diberikan kepada kami guna melengkapi apa saja yang dibutuhkan untuk kegiatan di madrasah. Yang pasti angaran tersebut tidak ada realisasinya, yang menjadi pertanyaan kemana raibnya dana desa sebesar Rp22 juta untuk TK PAUD dan madrasah selama tiga tahun terakhir dan yang lebih anehnya lagi hal tersebut bisa lolos dari Monitoring Evaluasi Dana Desa (DD) yang dilakukan olen Pihak Pemerintah Kecamatan dan Pemeriksaan Reguler Inspektorat Pesawaran”, jelas BG.
Kemudian ditempat berbeda, awak media langsung konfirmasi ke kantor Desa Batu Menyan, Aswan selaku Pj yang meneruskan pemerintahan menyampaikan bahwa ia kurang mengetahui kegiatan realisasi dana desa untuk TK dan PAUD itu.
“Saya kurang tau, apalagi realisasi di tahun sebelumnya. Untuk lebih jelas nanti saya tanyakan terlebih dahulu dengan sekdes yang saat masih dalam keadaan sakit. Bila dia sudah sehat nanti akan saya tanyakan baru saya bisa menjawab”, jawab Aswan.
“Dan soal pengadaan penyelenggaraan pos keamanan desa, pembangunan pos pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll, Rp28.000.000 yang dianggarkan pada tahun 2021 itu saya akan tanyakan terlebih dahulu dengan semua aparat desa”, tambahnya.
Disisi lain saat awak media mencoba menghubungi mantan Kepala Desa Batu Menyan (JN) untuk konfirmasi lebih lanjut dan dihubungi melalui Whatshapp aktif namun tidak ada di angkat.
Konfirmasi lebih lanjut, Ridwan yang salah satu aparat Desa Batu Menyan yang juga adik kandung dari mantan kades Jamaudin mengatakan bahwa TK PAUD TPA madrasah nonformal dll hanya itu judulnya, tetapi dana desa tersebut direalisasikan untuk honorer TPA dan guru ngaji.
“TK PAUD TPA madrasah nonformal dll hanya itu judulnya bang, yang direalisasikan honor TPA, guru ngaji”, jelas Ridwan.
Namun saat dikonfirmasi terpisah Birin selaku penjaga makam yang meneruskan pekerjaan bapak mertuanya mengatakan baru tahun ini ia diberi uang dari desa Rp300 000.
“Baru tahun ini mas. Kalau di tahun sebelumnya gak ada mas. Bahkan kalau bapak mertua saya yang meninggal pada tahun 2019, selama empat tahun tidak pernah mendapatkan apa-apa dari desa”, pungkasnya. | Pin