LAMPUNG7COM, Metro – Untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran akan hukum, 200 orang peserta yang terdiri Kepala SKPD, Camat, Lurah, PKK dan peserta penyuluhan lainnya dari tokoh Agama, Pemuda serta masyarakat umum Kota Metro, mengikuti Sosialisasi Penyuluhan Hukum Terpadu tahun 2015 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, di Aula Pemkot setempat, Senin (14/12/2015).
Kabag Hukum Pemkot Metro L.M Hutabarat selaku Ketua Penyelenggara dalam laporannya menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Terpadu tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran seluruh SKPD dan masyarakat di Kota Metro terhadap aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan dihadiri dan dibuka Pj. Walikota Metro A. Chrisna Putra, juga hadir Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Evi Roffiyanti, dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Metro Dharlinda Chrisna.
Dalam sambutannya, Chrisna Putra meminta seluruh Instansi terkait juga elemen masyarakat Kota Metro agar membiasakan diri dengan melakukan hal-hal yang benar. Segala tindakan harus didasari dengan aturan-aturan serta mematuhi hukum yang berlaku, dan harapannya nanti dengan adanya penyuluhan seluruh peserta penyuluhan dapat mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari dan kembali mensosialisasikannya kepada keluarga terdekat, lingkungan kerja juga warga sekitarnya akan pentingnya memiliki kesadaran hukum.
Lebih lanjut, salah satu upaya untuk membantu mewujudkan visi Kota Metro sebagai kota pendidikan yang unggul dengan masyarakatnya yang sejahtera, yakni dengan menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaran hukum didalam setiap individu. Memberikan pengajaran akan penghargaan kepada hak asasi manusia sesuai dengan norma yang berlaku, sehingga sikap yang memecah kehidupan bermasyarakat yang bisa memicu pada pelanggaran hukum dapat terminimalisir.
“Semoga kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang aturan hukum, baik bagi Pegawai di lingkungan Pemkot Metro maupun masyarakat luas dimana Pegawai yang merupakan Abdi Masyarakat memang memiliki tanggung jawab lebih besar untuk bisa menjadi pelopor, yakni harus bisa memberikan contoh kepada sesama Pegawai ataupun bawahannya di lingkungan kerja untuk taat terhadap aturan hukum yang bersifat mengikat.” Tegas Chrisna.
Laporan Nanang.