Sesuai dengan aturan tersebut, kata dia, harga vaksin per dosis Rp. 321.660 ditambah dengan harga layanan Rp. 117.910. Sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp. 439.570 per dosis.
“Untuk satu orang kan butuhnya dua dosis, jadi dikalikan dua menjadi totalnya Rp. 879.140,” kata Siti Nadia.
Sebelumnya dalam sesi diskusi daring, Guru Besar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan makin banyak orang yang divaksin itu akan semakin bagus.
“Kalau bisa makin banyak orang divaksin dengan apapun juga caranya dan makin cepat makin bagus,” katanya saat menjawab pertanyaan seputar vaksinasi berbayar bagi individu di Indonesia.
Ia mengatakan vaksinasi bukan hanya COVID-19. Indonesia telah mengawali program vaksinasi sudah berpuluh-puluh tahun yang lalu.