Bahkan menurut A untuk fasilitas saja mereka harus merogoh kocek sendiri, dengan cara patungan dengan teman-teman sesama Nakes yang bertugas di Pustu Pulau Legundi.
“Untuk kebutuhan air bersih dan kebutuhan listrik saja kami harus bayar sendiri pakai uang sendiri dengan cara patungan untuk bayar pulsa listrik dan bayar air bersih yang mengambil dari rumah warga,” ucap A.
Ketika awak media menanyakan, apakah tidak ada biaya operasional Pustu dari pemerintah daerah, Dinkes atau Bantuan dari pemerintah Desa Pulau Legundi? A menjelaskan, bahwa dari tahun 2010 hingga 2021 ini tidak ada.
“Segala kebutuhan Pustu sejak tahun 2010 hingga 2021 ini kami tanggung sendiri karena tidak adanya Biaya operasional dari Pemda maupun Dinkes atau bantuan dari pemerintah Desa Pulau Legundi,” jelasnya.
Perlu diketahui petugas Pustu Pulau Legundi harus melayani masyarakat Desa Pulau Legundi yang berpenduduk lebih kurang 2.887 jiwa dan 486 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 6 Dusun.
Sementara itu jarak tempuh dari dusun satu ke dusun lainnya cukup jauh dan memakan waktu yang tidak sebentar, bahkan ada satu dusun yang terpisahkan oleh lautan, dan satu dusun lagi berada di puncak Pulau Legundi.