LAMPUNG7COM | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Pesawaran kembali ditunda hingga dua bulan ke depan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran Drs. M. Zuriadi MH mengatakan,penundaan itu dilakukan sesuai dengan surat arahan Presiden Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 141/4251/SJ tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW pada masa pandemi Covid-19.
“Hal itu dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait dengan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian delta,” katanya, Selasa (10/8/2021).
Dia juga menjelaskan, dalam surat arahan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan terkait dengan penundaan tersebut.
Dalam kurun waktu dua bulan diminta kepada saudara untuk berupaya menurunkan angka penyebaran Covid-19 dengan empat parameter Antara lain menurunkan kasus aktif, meningkatkan angka kesembuhan, menurunkan tingkat kematian serta menurunkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit untuk ICU dan ruang isolasi,” katanya.
“Sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat dengan menerapkan Protokol kesehatan 5M, mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat di wilayah masing-masing, serta mendorong pemerintah Desa untuk terus aktif melakukan pemantauan kondisi penyebaran Covid-19, melalui pengoptimalisasian fungsi posko desa, dan tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas di wilayah masing-masing,” tandasnya. | Pin