LAMPUNG7COM | Pemerintah Kabupaten Lampung Barat gencar melakukan pembangunan dibidang infrastruktur, terutama pembangunan sarana transportasi (jalan) agar akses transportasi di Kabupaten tersebut lancar guna menggerakkan ekonomi masyarakat.
Untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur tersebut, pemerintah kabupaten Lampung Barat terpaksa harus meminjam Dana dari BUMN Pusat dalam program Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN).
Adapun jumlah dana yang dipinjam oleh pemerintah kabupaten Lampung Barat cukup pantastis, yakni 78 miliar rupiah, dengan cara dicicil selama 5 tahun, dengan bunga 5-6 persen dari total pinjaman.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Barat, Okmal, yang dimuat dalam pemberitaan media online beberapa waktu yang lalu, yang bertanggung jawab atas pinjaman dana tersebut bukan Sekdakab, tapi Bupati dan Kepala BPKAD.
“Adapun yang bertanggung jawab pada dana tersebut bukan Sekdakab, bukan juga Kadis PUPR, melain Bupati dan saya selaku Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Barat”, ujar Okmal
Masih menurut Okmal, untuk tehnis penggunaan dana tersebut dalam anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Barat, sepenuhnya diserahkan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Barat.
“Untuk teknis bisa di tanya langsung ke Dinas PUPR, karena kalau tidak salah ada sembilan titik pembangunan fisik yang akan menggunakan anggaran dana PEN” jelasnya.
Dilain pihak, salah satu warga masyarakat Kabupaten Lampung Barat yang enggan disebutkan namanya, mengatakan kepada lampung7com melalui pesan singkat WhatsAppnya, “Saya berharap agar dana pinjaman tersebut digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan untuk kemajuan Lampung Barat” ujarnya, Selasa (1/02/2022).
Selain itu ia juga berharap, agar dana tersebut jangan sampai jadi ajang Bancakan apa lagi dikorupsi, mengingat untuk membayar pinjaman tersebut menggunakan APBD Kabupaten Lampung Barat yang notabene adalah uang rakyat.
“Mengingat dana tersebut merupakan dana pinjaman, yang harus dibayar menggunakan APBD Kabupaten Lampung Barat, maka disamping harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, juga jangan sampai dijadikan ajang korupsi dan jadi bahan Bancakan” tandasnya. | Pnr