LAMPUNG7COM – Mesuji | Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mesuji dan tim kunjungi tambang pasir di Desa Sidang Gunung Tiga Kecamatan Rawajitu Utara, kemarin rabu 15 Pebruari 2023.
Kepala DLH Agung Subandhara mengatakan, kunjungannya untuk melihat lokasi dan kondisi tambang yang mengakibatkakan kecelakaan kerja dan menyebabkan adanya korban jiwa.
“Pada hari ini kami dan tim berkunjung ke lokasi tambang untuk melihat lokasi dan kondisi tambang yang menyebabkan kecelakaan kerja sehingga menimbulkan korban”, ungkap Kadis LH.
“Untuk masalah kelengkapan perijinan tambangnya, perlu diketahui juga izin pertambangan galian C ini adalah kewenangan dari Provinsi Lampung, tapi kami DLH Mesuji tetap melaksanakan fungsi pengawasan terhadap dampak lingkungan yang terjadi akibat kegiatan penambang galian C ini”, jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa dari hasil dilapangan, DLH Kabupaten Mesuji akan berkoordinasi dengan DLH Provinsi Lampung terkait perizinan dan dampak yang ditimbulkan dari tambang pasir tersebut. Untuk sanksi, biarlah DLH Provinsi Lampung yang akan menindak lanjutinya, apakah kegiatan tambang yang diduga ilegal tersebut akan ditutup untuk sementara waktu, dan itu wewenangnya DLH Provinsi. | Ekli