LAMPUNG7.com – Metro | DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi- fraksi atas penyampaian 3 Raperda Kota Metro dan jawaban Walikota Metro atas pandangan umum fraksi-fraksi, di Gedung DPRD setempat, senin (9/8/2021).
Rapat dihadiri Walikota dan wakil Walikota Metro, ketua san pimpinana serta 21 orang dari 25 anggota Dewan DPRD Kota Metro.
Sidang di pimpin Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution, menyampaikan dua agenda yaitu pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Metro terhadap penyampaian tiga raperda Kota Metro dan kemudian jawaban Walikota Metro atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Metro.
Disampaikan Basuki Rahnad dari Fraksi demokrat, mewakili fraksi-fraksi DPRD Kota Metro menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penyampaian rancangan peraturan daerah Kota Metro.
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas penyampaian tiga raperda usulan dari Pemerintah Daerah Kota Metro, Adapun tiga raperda tersebut terdiri dari raperda tentang rancangan pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Kota Metro tahun 2021-2022, raperda tentang perubahan atas Perda Kota Metro nomor 3 tahun 2011 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dan raperda tentang perubahan atas Perda Kota Metro nomor 14 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah,” ucap Basuki Rahmad.
Menanggapi hal tersebut Walikota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan pandemi covid 19 menjadi perhatian besar untuk menyelesaikannya bersama-sama, dimana Pemerintah Kota Metro sedang menyelaraskan strategi dan arah kebijakan dalam RPJMD tahun 2021-2026 dengan RPJP Kota Metro tahun 2005-2025.
“Proses penyusunan visi dan misi pembangunan tertuang dalam RPJMD dan telah mempedomani RPJPD kota tahun 2005-2025 upaya perwujudan, tujuan akhir RPJP selaras dengan 14 indikator,” ucap Wahdi.
Ditambahkannya, sasaran per misi yang telah ditetapkan dalam bab 5 RPJMD seperti indeks pembangunan manusia laju pertumbuhan ekonomi persentasi penduduk miskin nilai reformasi birokrasi dan indikator lainnya atas pertanyaan bahwa benar tingkat ketergantungan fiskal daerah masih cukup tinggi dalam penyediaan dana pembangunan.
“Untuk itu, kami akan terus mengupayakan untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah,” imbuh Wahdi.
Selanjutnya guna meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli Daerah wali Kota Metro telah membahas tentang pembentukan badan usaha milik daerah pada sisi perencanaan dan penganggaran.
“Tentunya sinkronisasi kebijakan antara Kota Metro, Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintahan pusat terus dilakukan yakni melalui mekanisme fasilitasi dokumen perencanaan dan evaluasi dokumen anggaran oleh pemerintah provinsi Lampung maupun pemerintah pusat,” pungkas Wahdi.| (Aliando).