Pada kesempatan yang sama, perwakilan perbankan melakukan pemaparan terkait program pembiayaan klaster petani pisang dan perwakilan OJK Provinsi Lampung, Aprianus John Risnad selaku Deputi Direktur Pengawasan LJK, menyampaikan terkait generic model pembiayaan klaster petani pisang. Generic model ini tidak terbatas hanya pada petani pisang yang telah bermitra dengan GGF atau petani inti plasma namun juga petani pisang non mitra juga. Adanya generic model ini dapat dijadikan acuan pihak perbankan dan semua pemangku kepentingan untuk bisa mengakomodir kebutuhan para petani pisang dari sisi permodalan.
Business matching ini diharapkan dapat meningkatkan akses petani, kelompok petani, pakcing house dan koperasi terhadap sumber pembiayaan yang dibutuhkan untuk meningkatkan produksi pisang secara berkelanjutan. Dengan demikian, sektor pertanian pisang di Kabupaten Tanggamus dan di Provinsi Lampung dapat tumbuh dan berkembang lebih baik. | redk