[espro-slider id=19543]
GEDONG TATAAN | Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir, S.I.Kom, memimpin langsung sidang paripurna penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2016-2021. Kegiatan tersebut selain dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Pesawaran juga di hadiri para Kasatker di lingkungan Pemkab setempat dan Camat.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutan RPJMD pada sidang paripurna DPRD setempat, mengatakan, penyusunan RPJMD, telah melalui suatu proses yang panjang dengan menggunakan empat pendekatan, yaitu pendekatan teknokratis, pendekatan partisipatif, pendekatan top down dan bottom up serta pendekatan politik.
Dalam pendekatan teknokratis, bahwasanya proses penyusunan RPJMD ini melalui suatu metode dan kerangka berpikir ilmiah guna memperoleh pengetahuan secara sistematis terkait perencanaan pembangunan berdasarkan bukti fisik, data dan informasi yang akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Analisa ilmiah yang dilakukan antara lain terhadap perumusan kerangka ekonomi makro daerah, kerangka pendanaan dan kemampuan fiskal daerah, metode pengalokasian belanja daerah, penentuan parameter pencapaian visi dan penetapan indikator kinerja dari setiap sasaran pembangunan.
Dalam pendekatan partisipatif, bahwasanya penyusunan RPJMD ini telah melibatkan semua pemangku kepentingan dengan mempertimbangkan tingkat relevansi, kesetaraan dan keterwakilan pemangku kepentingan pada setiap tahapan, sehingga terciptanya konsensus atau kesepakatan pada semua tahapan penting pengambilan keputusan, seperti perumusan prioritas isu dan permasalahan, perumusan tujuan, strategi, kebijakan dan prioritas program.
“Dalam pendekatan top down dan bottom up, bahwasanya dokumen ini juga telah mempertimbangkan rencana lima tahun Organisasi Perangkat Daerah melalui draft renstra masing-masing Organisasi Perangkat Daerah, serta menyelaraskan dengan delapan agenda utama Propinsi Lampung dan 18 Prioritas Nasional. Demikian pula dokumen ini telah memperhatikan perencanaan tata ruang (RTRW) Kabupaten Pesawaran dan kabupaten perbatasan. Dengan demikian tujuan, sasaran, strategi, kebijakan umum dan program yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD ini merupakan hasil sinkronisasi dengan perencanaan vertikal dan horizontal,” ujar Dendi.
Terakhir, sambung Dendi, pendekatan politis, yang hari ini disampaikan berupa RPJMD Kabupaten Pesawaran 2016-2021.
“Bahwasanya program–program pembangunan yang ditawarkan oleh kami (pasangan Dermawan) pada saat kampanye, telah disusun ke dalam Rancangan RPJMD ini untuk dilakukan konsultasi pertimbangan landasan hukum dan pembahasan bersama DPRD dan Eksekutif, dan akan ditetapkan dengan produk hukum berupa Peraturan Daerah yang mengikat semua pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Berita Lainnya:| Ed. Je | Hendri L7news.