LAMPUNG7NEWS, Lampung Timur – Mobil Pelayanan Internet Keliling (Mplik) di Kabupaten Lampung Timur yang merupakan program Pemerintah Pusat tak jelas rimbanya. Pasalnya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika melalui Kepala Bidang (Kabid) Informatika Deni Ardiyansah Haddad di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengaku tidak tahu persis nasib Mplik tersebut.
Kendati ia yang melakukan pengajuan Mplik untuk Kabupaten Lamtim, namun sampai saat ini belum ada laporan keberadaan mobil yang diperuntukkan memberikan pelayanan internet kepada masyarakat.
Saya yang follow up itu, kita usulkan 24 unit, namun yang di acc 12 unit. Program itu kan dari pusat yang dilanjutkan oleh pihak ke tiga,” jelasnya.
Ia melanjutkan, Mplik tersebut tidak dikendalikan oleh pihaknya, setelah diberikan oleh Pemerintah Pusat ke pihak ketiga, sehingga pihaknya tidak tahu kelanjutan mobil tersebut.
Tidak ada laporan terkait masalah Mplik, karena orang kita tidak dilibatkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, jika Mplik telah melewati batas 4 tahun maka akan diambil alih oleh Kabupaten setempat.
Setelah 4 tahun mobil itu bisa diambil Pemerintah Daerah. Itupun kalau pemerintah mau, namun prediksi saya mobil tersebut sudah jadi rongsokan.” Pungkasnya.