[espro-slider id=17484]
Gedongtataan | Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona meminta kepada satuan kerja terkait khususnya yang membidangi urusan pemerintahan, untuk mampu menjabarkan ketentuan peraturan perundang-undangan secara utuh dan konferhensif. Serta pimpinan wilayah di masing-masing kecamatan agar mampu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayahnya, berdasarkan Pasal 154 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Bagi Kepala Desa, bekerjalah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, utamanya dalam melaksanakan kewenangan kepala desa dalam menetapkan peraturan di desa yang meliputi peraturan desa, peraturan bersama kepala desa dan peraturan kepala desa,” ungkap Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan saat membacakan sambutan bupati Pesawaran pada acara Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan di Desa Bagi Perangkat Desa Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang dipusatkan di Aula Islamic Center (25/4).
Dikatakan, tata kelola pemerintahan desa telah banyak mengalami perubahan paradigma dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 berserta seluruh peraturan turunannya.
“Perubahan itu antara lain periodesasi masa jabatan kepala desa sebelumnya hanya 2 periode, kini dapat menjabat selama 3 periode baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut. Demikian juga dengan pemilihan kepala desa yang dilakukan secara serentak dalam wilayah kabupaten,” jelasnya.
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, lanjut mantan Anggota DPRD Pesawaran dua periode ini, maka sudah menjadi tugas semua pihak untuk mengimplementasikan ketentuan tersebut dalam pelaksanaan pemerintahan desa di Kabupaten Pesawaran. Dimana, penetapan peraturan desa merupakan penjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki desa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sebagai sebuah produk hukum, peraturan desa tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum.
“Sebagai sebuah produk politik, peraturan desa harus diproses secara demokratis dan partisipatif, yakni proses penyusunannya mengikutsertakan partisipasi masyarakat desa. Untuk itu saya minta kepada seluruh kepala desa dan sekretaris desa agar mengikuti kegiatan ini dengan serius, fokus dan seksama,” pungkasnya.
| Hendri L7.
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi
Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial
Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka
Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
RI bantu semampunya, masa depan pengungsi Rohingya ditentukan UNHCR
Dilihat: 738 LAMPUNG7COM – Masa depan imigran muslim Rohingya yang kini mendarat darurat di Aceh sedang ditangani Kementrian Luar Negeri Indonesia. Besok (20/5), diplomat Indonesia, Malaysia, dan Thailand akan duduk bersama di Kuala Lumpur membahas solusi penanganan ribuan penyelundup itu. “Besok ada pertemuan informal ketiga menteri untuk membahas hal ini,” kata Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir…
Selengkapnya “RI bantu semampunya, masa depan pengungsi Rohingya ditentukan UNHCR” »
Bertemu Ketua DPR AS di Roma, Puan Undang Langsung Hadiri P20 di RI Tahun Depan
Dilihat: 836 LAMPUNG7COM | Pada Seventh Group of 20 (G20) Parliamentary Speakers’ Summit (P20) di Italia, Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan pimpinan DPR Amerika Serikat (AS), Nancy Pelosi. Puan pun mengundang langsung Pelosi untuk datang ke Indonesia yang akan menjadi tuan rumah P20 tahun depan. Forum P20 dibuka hari ini, Kamis (7/10/2021), oleh…
Selengkapnya “Bertemu Ketua DPR AS di Roma, Puan Undang Langsung Hadiri P20 di RI Tahun Depan” »
Saat Menlu Rusia Pidato di PBB, Ratusan Diplomat Walk Out
Dilihat: 1,068 LAMPUNG7COM – Dunia | Lebih dari 100 diplomat dari 40 negara melakukan walk out saat Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov, berbicara dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sidang tersebut dilaksanakan di Jenewa pada Selasa (01/03/2022). BACA: Demi Mengurangi Penyebaran Covid-19, Kakam Kagungan Rahayu Hermanto, SP., Lakukan Penyemprotan Desifektan Aksi tersebut merupakan bentuk…
Selengkapnya “Saat Menlu Rusia Pidato di PBB, Ratusan Diplomat Walk Out” »
Carla Yules Siap Melenggang ke Miss World 2021 di Puerto Riko, Bukti Harumkan Nama Indonesia
Dilihat: 690 LAMPUNG7COM | Ajang beauty pageant Internasional Miss World akan kembali digelar pada 16 Desember 2021 setelah sempat vakum selama periode karena keadaan pandemi covid-19. Nantinya, Miss Indonesia 2020 Carla Yules akan melenggang ke ajang yang direncanakan akan digelar di Puerto Riko tersebut. Hingga saat ini, Carla Yules tengah mempersiapkan diri dan beberapa hal…
Sektor Properti Runtuh, Ekonomi China Diproyeksi Melambat di Kuartal I 2024
Dilihat: 101 Perekonomian China diperkirakan melambat pada kuartal pertama tahun 2024. Hal ini akibat penurunan sektor properti yang berkepanjangan serta lemahnya kepercayaan sektor swasta. Dikutip dari Reuters, Senin (15/4), Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal I 2024 diperkirakan tumbuh 4,6 persen secara tahunan (year on year/yoy), melambat dibandingkan 5,2 persen (yoy) pada periode yang sama tahun…
Selengkapnya “Sektor Properti Runtuh, Ekonomi China Diproyeksi Melambat di Kuartal I 2024” »