BANDAR LAMPUNG | Di tengah berlangsungnya Rapat pleno terbuka KPU kota Bandarlampung dalam menentukan lolos tidaknya Balon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung dalam perhelatan Pilwakot 9 Desember nanti. Para pendukung pasangan Irjen Pol. (Purn.) DR. Hi. Ike Edwin, SH., MH., MM., dan dr. Zam Zanariah, Sp.S., M.Kes., melakukan orasi di depan hotel Radisson (MBK) Kedaton Bandarlampung.
Dalam orasinya, Ketua Tim Relawan pasangan IKE-ZAM meminta penyelenggara pemilu/pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung untuk meloloskan pasangan IKE-ZAM agar pasangan tersebut bisa mendaftar sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung pada tanggal 4-6 September 2020 mendatang.
Terkait: Penetapan Calon, KPUD Kota Bandar Lampung Adakan Rapat Pleno di Hotel Radisson, Kedaton
Selain itu dalam orasinya salah satu peserta orasi meminta KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung untuk tidak mempersulit apalagi menjegal Balon yang berasal dari jalur perseorangan/independen, agar tercipta Demokrasi yang adil dan merata.
Sebab menurut peserta orasi itu pula, dukungan untuk IKE-ZAM sudah memenuhi syarat untuk diloloskan ke tahap berikutnya yaitu pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung, karena hasil verifikasi faktual dukungan tahap kedua yang di lakukan beberapa hari lalu di tingkat PPS dan PPK telah mencukupi kuota untuk mendaftarkan diri sebagai calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung.
Di penghujung orasinya, salah satu peserta orasi juga meminta agar KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung bekerja profesional, jujur, adil dan transparan. | Pinnur